Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Satkeholder

#TemanPemilih Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Satkeholder Tingkat Kabupaten Kaur Tahun 2021secara daring (zoom meeting) pada Jum'at (10/12) Peserta rapat yang hadir yaitu Pengadilan Negeri, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Bintuhan, Partai Politik, Kemenag, dan Kodim 0408 BS-K. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota Eko Sugianto dan Emex Verzoni serta Anggota KPU Kabupaten Kaur Yuhardi dan Sirus Legiyati dan Kabag PDOS Hamzah. Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kabupaten Kaur Sirus Legiyati yang membahas progres pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaur pada triwulan IV Tahun 2021.

Temui Komite I DPD RI, KPU RI Sampaikan Persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memenuhi undangan Rapat Kerja (Raker) Bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Ruang Brawijaya, Gedung DPD RI, Selasa (7/12/2021). Rapat yang dilaksanakan secara luring dan daring ini membahas Persiapan Penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Hadir Ketua KPU RI, Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Pada kesempatan ini Ilham memaparkan Persiapan Penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulai dari Jadwal Tahapan, Pemutakhiran Data Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana, Anggaran, Tekhnologi Informasi, Logistik hingga Badan Ad Hoc.  Terkait jadwal tahapan, Ilham menyampaikan usulan KPU dimana pemilu (Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD) direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dengan pertimbangan bahwa tahapan efisien dan efektif, tahapan tidak menjadi pemicu konflik yang semakin luas, selain itu adanya waktu yang cukup bagi parpol untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk pemilihan pada November 2024. Pertimbangan lain kondisi cuaca apabila dilaksanakan pada Januari yang merupakan puncak musim hujan, serta adanya hari libur keagamaan dan nasional. Adapun untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota direncanakan digelar pada November 2024 sesuai UU No 10 Tahun 2016. Terkait SDM, KPU menurut Ilham juga mempersiapkan mekanisme pengelolaan  adan ad hoc agar dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan. Melihat pengalaman beratnya beban kerja badan ad hoc maka KPU juga mengusulkan adanya kenaikan besaran honor bagi bagi mereka utamanya KPPS. “Usulan kenaikan honor bagi badan ad hoc dapat menarik minat dari masyarakat untuk dapat berkontribusi dan berpartisipasi sebagai penyelenggrara sehingga berdampak pada kualitas maupun kuantitas calon,” papar Ilham. Hal lain yang juga disampaikan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Yang diharapkan dapat memperkuat kesiapan dan kualitas data pemilih.  Usai pemaparan, sejumlah anggota Komite I DPD RI memberikan pertanyaan dan masukan untuk KPU RI. Sementara di bagian akhir, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi membacakan kesimpulan dari rapat kerja yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut. Pertama, Komite I DPD RI mengapresiasi persiapan KPU RI terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan mendorong KPU RI dapat menjalankan kewenangan yang dimiliki sesuai dengan undang-undang untuk segera menyusun dan menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024; Kedua, Komite I DPD RI mendukung usulan KPU RI terkait percepatan tahapan awal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan mulai bulan Juni 2022; Ketiga, Komite I DPD RI mendorong KPU RI untuk melakukan persiapan secara cermat, tepat, dan menyeluruh, agar tantangan dan potensi masalah penyelenggaraan pemilihan bias diantisipasi secara dini; Kempat, Komite I DPD RI sepakat dengan KPU RI untuk mengupayakan kenaikan besaran honor dan jaminan kesehatan bagi Badan Ad Hoc Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024; “Terakhir Komite I DPD RI meminta KPU RI agar dalam penyusunan PKPU yang berkaitan dengan Pemilihan Anggota DPD RI dapat berkonsultasi dengan DPD RI,” tutup Fachrul. (humas kpu james/ foto: dosen/ed diR)

Sosialisasi PKPU 5 dan 6, Siapkan Pemilu yang Cepat, Transparan, Akuntabel

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, secara luring dan daring kepada jajaran KPU provinsi, Jumat (3/12). Sosialisasi atas dua KPU yang telah diundangkan sejak 11 November 2021 ini sebagai upaya menyamakan persepsi terkait substansi aturan yang digunakan untuk Pemilu 2024. Anggota KPU RI Arief Budiman yang membuka kegiatan sosialisasi mengatakan kedua PKPU juga dianggap relevan dengan kondisi saat ini dimana pandemi masih berlangsung di Tanah Air. Selain itu kedua PKPU merupakan perwujudan dari cita-cita KPU yang menginginkan proses pemilu ke depan yang cepat, transparan dan akuntabel. “Jadi mudah-mudahan cita-cita KPU membuat lompatan ini agar pemilu jadi lebih baik dan didukung banyak pihak,” kata Arief. Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi yang juga hadir secara luring pada sosialisasi ini sepakat dua PKPU yang disosialisasikan berdimensi sangat panjang. Seperti PKPU tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dapat diimplementasikan tidak hanya pada tahapan pemilu 2024 tapi juga kondisi pemilu berikutnya. Juga PKPU terkait pemutakhiran data pemilih yang dapat diterapkan untuk jangka panjang. Pramono berharap hadirnya dua PKPU juga dapat memperbaiki administrasi kantor sehingga lebih efektif dan efisien. “Ini akan banyak bersentuhan dengan corporate culture kita yang sebelumnya cermat dengan penggunaan kertas diubah menjadi paperless,” tambah Pramono. Senada, Anggota KPU RI Viryan berharap hadirnya dua KPU dapat menyamakan cara pandang masing-masing satker. Dia juga berharap hadirnya dua PKPU menjadi kerangka hukum dan pedoman kerja bagi jajaran KPU. “Hal-hal diluar kerangka hukum ini jangan dilaksanakan. Jadi kerangka hukum jadi kebutuhan dan menjalankannya,” tandas Viryan. Melalui daring, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga berharap dua PKPU sangat penting , terutama PKPU Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU yang menurut dia menyesuaikan dengan kebutuhan masa pandemi. “Disamping kita ada harapan pelayanan yang cepat transparan dan akuntael, juga memerhatikan aspek kesehatan. Jadi dengan metode ini diharapan berjalan dengan baik,” tutup Dewa. Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan isi dari dua PKPU oleh Kepala Pusat Data dan informasi (Kapusdatin) KPU RI Sumariyandono serta Staf Ahli Nanang. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR) 

Uji Efektivitas Tiga dan Satu Surat Suara Pemilu 2024

Denpasar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024, di Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). Sedikit berbeda dengan simulasi tahap I, yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu 20 November 2021, pada simulasi tahap II, yang mengikutsertakan KPU Provinsi Bali serta KPU Kab/kota se-Bali ini, KPU RI juga mengujicoba surat suara hasil penyederhanaan 5 jenis pemilihan, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, Pemilu Anggota DPD, Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota, menjadi satu surat suara dan tiga surat suara. "Rancangan perubahan desain surat suara ini bertujuan untuk dapat menyederhanakan mekanisme penghitungan suara agar beban kerja Petugas KPPS dan waktu penghitungan suara dapat lebih cepat dan mudah. Tentunya perubahan tersebut perlu juga mempertimbangkan kemudahan dari sisi pemilih,” ujar Anggota KPU RI, Arief Budiman.  Arief berharap kegiatan ini bisa mendapat masukan agar desain surat suara nanti minim kekurangan. Terlebih kegiatan ini juga mengikutsertakan NGO, partai politik, media hingga akademisi di Provinsi Bali. "Simulasi ini akan menjadi bahan kajian kami lebih lanjut untuk menyusun rancangan surat suara dan formulir yang lebih efektif, dan tentunya kebijakan mekanisme tata cara pemungutan dan penghitungan suara," tambah Arief.  Hadir juga memberikan sambutan Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, memberikan laporan dan penjelasan teknis simulasi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, serta ucapan selamat datang dari Ketua KPU Provinsi Bali  I Dewa Agung Gede Lidartawan. Turut hadir Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Hasyim Asy'ari, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Pusat Data informasi  (Kapusdatin) Sumariyandono, Kepala Biro Pusat Pengembangan dan Pelatihan (Kapuslatlitbang) KPU RI Lucky Firnandy Majanto, Kepala Biro Logistik Asep Suhlan, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan serta Kepala Biro Perundang-Undangan Nur Syarifah. (humas kpu ri james/foto: james/ed diR)

Selamat, KPU RI Kembali Terbaik 1 JDIHN 2021

Jakarta, kpu.go.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Tahun 2021 dengan kembali meraih predikat Terbaik 1 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kamis (2/12/2021). Penghargaan yang juga diraih pada 2019 dan 2020 ini menurut Ketua KPU RI, Ilham Saputra sebagai penegasan komitmen lembaganya menyediakan informasi hukum bagi masyarakat. “Kami mengapresiasi penghargaan ini dan akan mengonsolidasi kembali apa yang sudah kita lakukan terhadap anggota JDIHN apa yang sudah kita lakukan dan ingin kita lakukan setahun ke depan,” kata Ilham seusai menerima penghargaan Terbaik 1 JDIHN yang diserahkan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly. Ilham pun menyadari masifnya perkembangan teknologi perlu disikapi dengan layanan informasi yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Dan perubahan serta inovasi informasi hukum perlu dilakukan. “Masyarakat tentu harus bisa mengakses produk hukum kita, KPU, kepada pemilih, partai, masyarakat untuk transparansi, untuk memahami bagaimana pemilu itu bekerja dan bagaimana KPU menyelenggarakan tahapan-tahapan kepemiluan,” tambah Ilham. Sementara itu pada sambutannya, Yasonna H Laoly menyampaikan terima kasih kepada para anggota JDIHN atas sinergitas dalam mewujudkan penataan regulasi yang berkelanjutan untuk melanjutkan reformasi hukum sekaligus berinovasi mengembangkan pelayanan publik dibidang hukum secara berkesinambungan. Yasonna juga mengapresiasi anggota JDIHN yang tiga kali berturut-turut memperoleh predikat Terbaik 1. Juga kepada anggota JDIHN yang websitenya telah terintegrasi. Sebagai informasi selain KPU (Terbaik 1), untuk kategori Lembaga Nonstruktural, Terbaik 2 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Terbaik 3 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Terbaik 4 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan Terbaik 5 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Adapun untuk kategori lainnya, Kategori Kementerian; Terbaik 1 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Terbaik 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika; Terbaik 3 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Terbaik 4 Kementerian Ketenagakerjaan; Terbaik 5 Kementerian Keuangan. Ketegori Lembaga Negara; Terbaik 1 BPK RI, Terbaik 2 DPR RI, Terbaik 3 DPD RI, Terbaik 4 Ombudsman RI, Terbaik 5 MPR. Lembaga Pemerintah Non Kementerian; Terbaik 1 BNPT, Terbaik 2 Perpustakaan Nasional, Terbaik 3 BP2MI, Terbaik 4 RRI, Terbaik 5 ANRI. Kategori Provinsi; Terbaik 1 Jawa Barat; Terbaik 2 Jawa Tengah; Terbaik 3 Jawa Timur; Terbaik 4 Bali; Terbaik 5 Sulawesi Barat. Kategori Kabupaten; Terbaik 1 Kab Banyuwangi, Terbaik 2 Sukoharjo, Terbaik 3 Kab Batang, Terbaik 4 Kab Sumedang, Terbaik 5 Kab Wonosobo, Terbaik 6 Kab Sleman, Terbaik 7 Kab Tuban, Terbaik 8 Kab CIanjur, Terbaik 9 Kab Kendal, Terbaik 10 Kab Semarang. Kategori Kota; Terbaik 1 Kota Sukabumi, Terbaik 2 Kota Banjarmasin, Terbaik 3 Kota Surakarta, Terbaik 4 Kota Bandung, Terbaik 5 Kota Bekasi. Kategori Sekretariat DPRD Provinsi; Terbaik 1 Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Terbaik 2 Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten; Terbaik 1 Sekretariat DPRD Kabupaten Batang, Terbaik 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang. Kategori Sekretariat DPRD Kota; Terbaik 1 Sekretariat DPRD Kota Batam, Terbaik 2 Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan. Dan kategori Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi; Terbaik 3 Universitas Sam Ratulangi, Terbaik 2 Universitas Pamulang, Terbaik 1 Universitas Bandar Lampung. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Populer

Belum ada data.