#TemanPemilih, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sirus Legiyati, Kasubbag Program dan Data serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Kaur mengikuti Webinar KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (22/12).
Peserta Sosialisasi yaitu Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni serta Sekretaris, Kabag, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Dalam sosialisasi ini Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh sebagai Moderator dan menghadirkan Narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI, yaitu Cecep Husni Mubarok (Pusat Data dan Informasi) dan Nanang Indra Suyitno (Tenaga Ahli Divisi Data dan Informasi).
#KPUMelayani