KPU Kabupaten Kaur telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasin Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Kaur Pada Triwulan Tiga bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kaur, Kamis (2/10/2025)
Rapat Pleno ini dipimpin oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Kaur Jailani dan di dampingi oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kaur beserta jajaran. Rapat Pleno ini juga dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Kaur Divisi Perencanaan Data dan Informasi Didi Iswandi yang menjabarkan Hasil dari Penyusunan PDPB pada Triwulan Tiga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memperbarui data pemilih secara berkala dan memudahkan proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya secara akurat.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh , Bawaslu Kaur, Kesbangpol Kaur, Kodim 0408 BS/Kaur, Polres Kaur, Kejaksaan Negri Kaur, BPS Kabupaten Kaur, Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kaur Nomor 10 Tahun 2025 menetapkan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Tiga Tahun 2025 “Jumlah pemilih hasil pemutakhiran terdiri dari 50.509 (lima puluh ribu lima ratus sembilan) pemilih laki-laki dan 48.303 (empat puluh delapan ribu tiga ratus tiga) pemilih perempuan, sehingga total keseluruhan adalah 98.812 (sembilan puluh delapan ribu delapan ratus dua belas) pemilih.”
dapat di download pada link Keputusan KPU Kabupaten Kaur Nomor 10 Tahun 2025
#KPUMelayani