#TemanPemilih, Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka dengan ini di umumkan secara terbuka kepada Partai Politik baru yang sudah mempunyai kepengurusan di Kabupaten Kaur untuk dapat hadir pada :
Hari/Tanggal : Jum’at/ 29 Juli 2022
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Media Center Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur
Acara : Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Untuk peserta sosialisasi tersebut, agar Partai Politik baru mengutus 1 (satu) orang Pengurus dan membawa surat tugas/mandat yang di tandatangani pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten. Demikian undangan ini disampaikan atas kehadiran dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024