Sosialisasi

Mayarakat dapat menyampaikan tanggapan dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

#TemanPemilih Mayarakat dapat menyampaikan tanggapan dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Tanggapan disampaikan kepada KPU Kabupaten Kaur sampai dengan

tanggal 17 Januari 2023

Tanggapan disampaikan dalam bentuk LAPORAN TERTULIS

menggunakan Formulir TANGGAPAN/ MASUKAN MASYARAKAT

dilampiri dengan identitas kependudukan pelapor yang jelas

bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya dan uraian

mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan.

Formulir Tanggapan Masyarakat dapat diunduh di :

https://bit.ly/MODEL_TANGGAPAN_MASYARAKAT

Kemudian isi Formulir Online berikut : https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

#KPUMelayani

#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 564 kali