
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
#TemanPemilih, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Yuhardi secara simbolis menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Senin (10/10).
Hibah yang berupa tanah ini merupakan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang selama ini digunakan KPU Kabupaten Kaur untuk dijadikan Kantor Sekretariat.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berupa tanah seluas 8.936 Meter persegi (M2) acara penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Kaur Lismidianto kepada Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi , di Kompleks Perkantoran Padang Kempas Bintuhan Kaur.