#Temanpemilih Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor : 25/PP.04-BA/1704/2023 Tanggal : 22 Januari 2023 Tentang Penetapan Hasil Tes Wawancara Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023;
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) peringkat 1-3 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) yang Terpilih dan Calon Anggota Penitia Pemungutan Suara (PPS) peringkat 4-6 sebagai Pengganti Antarwaktu Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagaimana daftar terlampir
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih untuk hadir pada :
Hari, Tanggal : Selasa, 24 Januari 2023
Pukul : 08 : 30 WIB s/d Selesai
Tempat : Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur
Acara : Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti Acara :
Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
Menggunakan Baju Putih, Celana Panjang Dasar berwarna gelap;
Pakaian dilengkapi Dasi dan Kopiah Serta Memakai Sepatu;
Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
DOWNLOAD PENGUMUMAN DI :
https://bit.ly/PENGUMUMANPPSTERPILIH2024KPUKAUR
#KPUMelayani
#pemiluserentak2024